DOKTOR ILMU HUKUM

WELLCOME TO CAFEL



MENCERDASKAN GENERASI

MENCERAHKAN ELEMEN BANGSA

MEMBUKA JENDELA DUNIA







Tuesday, March 30, 2010

AKU MINTA ANDA MEMATUHI, TAPI AKU SENDIRI TIDAK TAHU APA YANG HARUS ANDA PATUHI

Suatu hari, akoe berniat untuk membeli valuta asing, Singapura Dollar. Kebutuhan valuta asing ini bukan untuk spekulasi seperti kebanyakan dilakukan orang lain. Mana mungkin untuk spekulasi karena kemampuan beliku saja di bawah seribu dolar. Jujur saja akoe butuh valuta itu untuk kebutuhan perjalanan ke seberang.
Akoe mendengar bahwa valuta asing di jalan Kwitang cukup bagus. Akoe mencari kesempatan untuk kesana tapi tampaknya tidak punya peluang. Kemudian, dari kenalan baru aku mendapat informasi bahwa layanan penukaran uang di bank juga bagus.

Pada suatu kesempatan, akoe pergi ke salah satu bank yang dekat dengan kantor. Kali ini niat semula hanya untuk melakukan pengecekan terhadap transaksi rekeningku di bank itu. Akoe melakukan pengecekan ini hampir setiap tiga bulan, untuk mengetahui darimana uang masuk dan ke mana uang keluar rekening. Akoe bersyukur karena tidak ada transaksi yang gelap seperti yang pernah marak di media massa. Sembari melakukan pengecekan transaksi, akoe bertanya kepada customer service yang sangat ramah dan manis, apakah bank ini memiliki layanan penukaran uang. Si Manis tersebut menginformasikan bahwa mereka memiliki jasa itu dan menurutnya nilai valuta menarik. Dia menawarkan bantuannya, tapi akoe menolak.
Akoe sendiri pergi ke layanan penukaran valuta itu. Di sana akoe antri karena sudah ada dua nasabah yang sedang dilayani. Satu orang berpenampilan pesiar, akoe menduga dari negaranya Zidane. Satu lagi dari kota keturunan Tionghoa. Akoe tertarik memperhatikan si pesiar karena setelah dia menerima rupiah dari kasir, dia menghitung ulang uang tersebut. Hasilnya, dia mengajukan keberatan karena menurut hasil hitungannya uangnya kurang. Keberatan si pesiar diakui oleh kasir. Kemudian sipesiar menghitung ulang. Kali ini dia menghitung resi perkalian. Lagi-lagi dia keberatan karena menurutnya uangnya kurang. Si kasir menghitung lagi dan benar si pesiar dibayar kurang sebesar duapuluh ribu. Sambil menunggu pembayaran, si pesiar menunjukkan gerakan yang tidak jelas maksudnya, tapi salah satu gerakannya adalah menirukan tanggannya seolah pistol dan meletakkannya di dahi. Menurut saya, dia marah atas keteledoran kasir tersebut.
Giliran si orang kota, relatif lancar karena transaksinya bersifat pemindah bukuan. Aku bertanya, mengapa ada pemindah bukuan padahal jelas di situ bahwa layanan itu bukan bank melainkan Penukaran Uang.
Setelah keduanya selesai, kini gilirankoe. Akoe mengutarakan niatku untuk menukar uang asing. Mereka memiliki valuta singapura dan menginformasikan kurs jualnya. Kami setuju.
Sebelum transaksi, saya mengisi formulir layaknya bank dan menandatangani. Bagiku hal ini tidak masalah karena merupakan bukti transaksi. Namun selain itu akoe diminta menanda tangani surat pernyataan. Nah disinilah keanehan terjadi.

Ketika surat pernyataan disampaikan, saya bertanya, ibu di dalam surat ini menjelaskan bahwa saya sudah memahami ketentuan yang dibuat oleh bank sentral tahun 2002. Bolehkah saya tahu tentang apa ketentuan dimaksud? Atau apakah saya boleh membaca ketentuan itu sebelum menandatangani formulir ini?
Kasir tersebut menjawab bahwa dia sendiri tidak tahu ketentuan itu. Mereka juga tidak memiliki ketentuan itu sehingga tidak mungkin menginformasikan kepada nasabah.
Lalu kembali saya konfirmasi, bagaimana saya diminta untuk mengetahui ketentuan ini sementara saya belum membaca? Apakah hal seperti ini yang terjadi dengan kasus Antaboga?
Kami hanya melaksanakan aturan dari perusahaan, jawab si kasir.

Akoe akhirnya menandatangani surat pernyataan itu dengan niat akan membacanya nanti di kantor.
Nah, akoe mencoba mengingat ketentuan yang disebutkan sambil mencari di internet. Ada ketentuan yang terkait dengan valuta asing yang terbit tahun 2002, tapi akoe lagi-lagi heran karena sudah ada ketentuan yang menggantinya.
Mengapa hal demikian bisa terjadi?

No comments:

Post a Comment