Palungan
Palungan adalah tempat makanan hewan ternak. Palungan berbentuk bejana yang terbuat dari kayu atau dari batu. Sepotong balok kayu dengan diameter tertentu, dikeruk bagian tengahnya sesuai dengan volume yang diperlukan. Sisi lain dari balok itu dibuat menjadi datar, sehingga kokoh ketika diletakkan pada bidang datar lain seperti tanah atau lantai. Palungan dari batu juga hampir sama prosesnya.
Palungan adalah tempat makanan hewan ternak. Palungan berbentuk bejana yang terbuat dari kayu atau dari batu. Sepotong balok kayu dengan diameter tertentu, dikeruk bagian tengahnya sesuai dengan volume yang diperlukan. Sisi lain dari balok itu dibuat menjadi datar, sehingga kokoh ketika diletakkan pada bidang datar lain seperti tanah atau lantai. Palungan dari batu juga hampir sama prosesnya.
Karena alasan praktis, palungan cenderung di letakkan di atas tanah. Palungan demikian dapat ditemui di huta (dusun) di sekitar Pulau Samosir.
Palungan murah tapi bermakna. Palungan merupakan inventaris keluarga, tapi tidak memiliki nilai berarti. Tidak ada konflik di suatu daerah karena memperebutkan Palungan.
Pada masa Natal, Palungan menjadi berita yang tidak kalah populer. Natal diperingati sebagai kelahiran seorang Juruselamat Dunia, Raja Yang Kekal. Tapi Palungan menjadi terbawa populer karena Palungan menjadi tempat pertama kali tokoh sentral Natal dibaringkan.
Palungan menjadi objek dalam berita Natal. Para ahli menerbitkan berbagai pendapat tentang Palungan. Mereka sepakat bahwa Palungan adalah barang yang tidak berharga bahkan dianggap sebagai tempat yang hina.
Saya mengamini pendapat para ahli tersebut, dengan pertimbangan :
- Dalam situasi yang mendesak. Proses kelahiran seorang bayi merupakan peristiwa yang mendesak. Dokter modern saat ini pun belum mampu menetapkan waktu kelahiran seseorang secara pasti. Konon Josep dan Maria, hampir malam tiba di Betlehem kota tujuan mereka. Mereka sudah berusaha untuk mendapatkan kamar dari penginapan yang tersedia, namun mereka sudah ketinggalan kereta. Josep dan Maria berusaha mendapatkan tempat yang layak bagi putera sulung mereka, namun tempat yang dicari tidak tersedia.Karena situasi mendesak, tindakan rational (brain) cenderung dikesampingkan oleh tindakan emosi (heart). Emotional act tend to drive out rational act. Tindakan Maria spontan meletakkan bayi di Palungan dapat diterima karena alasan mendesak.
- Putera Josep dan Maria lahir ke dunia dengan misi membawa kedamaian bagi manusia. Tujuan ini mengandung makna yang setara dengan Palungan itu. Kedamaian manusia mempunyai multi dimensi dari aspek rohaniah dan batiniah. Dari sudut ratio, manusia memandang kedamaian terwujud apabila kemakmuran dicapai. Kemakmuran, kesejahteraan, keadilan merupakan impian setiap manusia. Namun untuk mencapai impian itu, manusia dan manusia lain saling berebut bahkan sampai berebut nyawa. Kehilangan satu nyawa menuntut balas untuk nyawa yang lain. Proses inilah yang menyebabkan manusia tidak memahami arti damai dan bagaimana mencapai kedamaian itu. Juruselamat bertujuan untuk mendamaikan manusia yang hina karena dosa terhadap Pencipta dan sesama manusia. Sebagai manusia hina, tentu diperlukan tempat yang layak untuk melakukan rekonsiliasi. Istana terlalu megah buat manusia yang hina. Bait suci terlalu mulia dan kultus yang menolak orang-orang hina. Penginapan sudah penuh. Satu-satunya tempat yang layak bagi manusia hina adalah tempat yang hina. Palungan menjadi pilihan.
- Pilihan Palungan ini merupakan prakarsa dari pihak Sorga yang mengutus bayi itu. Sorga memilih Palungan agar manusia hina mau datang dan meletakkan semua kehinaan hidupnya di tempat yang hina itu. Equal treatmen of equal place.Jadi Palungan adalah tempat raja damai menerima (host) manusia memberikan segala macam hal yang hina dari diri manusia sendiri.
Bank
Menurut kamus, salah satu arti dari kata bank berkaitan dengan kepercayaan (have confidence or faith in). Oleh karena itu, tidak salah masyarakat menilai bank sebagai lembaga kepercayaan. Bisnis bank didasari atas kepercayaan (trust).
Setiap orang akan mau menitipkan dana pada bank apabila dia sendiri memiliki trust terhadap bank itu. Sebaliknya, bank akan memberikan pinjaman kepada orang apabila bank memiliki trust terhadap orang itu atas bisnis yang dijalankan.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat ditarik satu benang merah keterkaitan antara Palungan dan Bank. Palungan sebagai tempat hina. Manusia akan menanggalkan kehinaannya di Palungan sepanjang manusia mau (trust or bank) terhadap Palungan itu. Sebaliknya, Palungan akan menampung seluruh kehinaan manusia sepanjang Pemilik Palungan trust terhadap manusia itu.
Proses operasi dan fungsi dari Palungan dan Bank sangat tergantung pada trust.
Dalam perjalanan kehidupan modern saat ini, kemakmuran dapat dicapai melalui relasi dagang dengan bank. Bank adalah lembaga yang mengumpulkan dana dari nasabah dengan jasa tertentu dan menyalurkan pinjaman kepada nasabah dengan kewajiban tertentu yang lebih besar dari jasa dimaksud.
Melalui bank orang bermimpi untuk mendapatkan jasa atas dananya dan bagi peminjam bermimpi untuk meningkatkan dagangannya dengan dukungan dana dari bank.
Dalam proses relasi bank dengan nasabah, tidak sedikit yang kecewa karena terjerat dengan kewajiban-kewajiban yang dari semula kurang disadarinya.
Persoalan yang paling besar adalah tidak semua orang dapat menjalin relasi dengan bank. Mimpi pun akhirnya tidak dimungkinkan.
Persoalan yang terjadi dalam perbankan, dapat didekati melalui dasar pikir Palungan tersebut di atas. Mengapa bank dan orang tidak memiliki relasi yang seimbang (equal treatment)?
Dalam prakteknya, bank (Umum maupun BPR) memiliki persepsi yang sama terhadap nasabah pemilik dana, tetapi memperlakukan berbeda terhadap peminjam. Di sinilah titik masalah dari persoalan bank.
Bank memperlakukan pemilik dana sebagai raja. Memperlakukan para deposan dengan kepercayaan berlebih (over trust). Para deposan mendapat perlakuan yang istimewa dari bank. Tujuannya hanya satu, agar deposan bersedia menitipkan dana-dana di bank tersebut. Terlalu percaya, menyebabkan bank lupa melakukan klarifikasi terhadap sumber dana itu.
Bagi nasabah peminjam, khususnya bagi pemula, hampir mustahil mendapatkan perhatian dari bank. Bank hampir tidak memiliki trust terhadap peminjam. Barangkali karena sudah over service kepada deposan, bank sudah kehabisan trust untuk dibagikan kepada peminjam. (Bank was over trust of depositors so that has no trust to shared for borrower).
Bagaimana bank bisa memiliki nasabah peminjam? Tidak lain tidak bukan, kebanyakan mereka merupakan relasi dari deposan atau pemilik bank. Nasabah peminjam lain adalah mereka yang mendapat rekomendasi. Rekomendasi bisa dari penguasa atau pengusaha (deposan, pemilik bank, pengusaha - koproasi). Jadi nasabah peminjam murni yaitu mereka yang mengajukan pinjaman bank atas kemauan untuk mengembangkan usaha hampir tidak ada di bank (umum).
BPR sebagai bank yang dikhususkan untuk usaha menengah, kecil dan mikro tidak jauh beda dari saudaranya (bank umum). Peminjam akan mendapat kepercayaan dari BPR sepanjang nasabah peminjam memiliki relasi dengan penguasa, pemilik, pengusaha (corporasi).
Apabila bank berniat mewujudkan misinya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka bank harus mengubah paradigma beda perlakuan (non equal treatment) yang selama ini digunakan dengan pola perlakuan yang sama (equal treatment) khususnya dalam trust.
Untuk membangun relasi trust, bank perlu mensinkronkan wadah atau bejana yang selama ini dipakai.
Palungan diprakarsai sebagai wadah untuk rekonsiliasi manusia yang hina. Palungan dipilih karena manusia hina sehingga pantaslah Palungan sebagai wadah atau media untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi.
Dasar pikir yang serupa meskipun tidak harus sama, diterapkan terhadap para nasabah bank.
Apabila bank akan melakukan pendekatan kepada deposan, gunakanlah wadah yang equal sesuai dengan keberadaan para nasabah.
Apabila melakukan pendekatan kepada calon peminjam, maka sinkronisasikan wadah dan media sesuai dengan pola pikir, ruang lingkup usaha dan kemampuan peminjam.
Seorang pengusaha ternak yang biasa bergulat dengan Palungan, rumput, kotoran akan lebih mudah didekati pegawai bank yang memiliki interest dengan ternak dan mengapresiasi bisnis peternekanan dengan segala macam kehinaan yang ada di dalamnya.
Mustahil menjelaskan segalam macam syarat-syarat yang menjadi standar baku (perjanjian baku) dari bank terhadap peternak demikian. Lebih mustahil lagi apabila white collar bank dengan segala atribut prestasi dan reward dari bank akan melakukan relasi dengan peternak.
Bank dalam mewujudkan misinya, khususnya untuk membangun trust, baik Bank Umum maupun BPR harus menyesuaikan (sinkronisasi) standar diri yang selama ini dianggab terlalu tinggi (berlebihan) dengan kondisi real dari masyarakat. Masyarakat tidak dapat dibatasi hanya sebatas mereka yang menjadi nasabah dari bank itu. Masyarakat adalah keseluruhan manusia yang saling terkait dalam sebuah negara dan dunia.
MERRY CHRISTMAS 25 Dec 2012
No comments:
Post a Comment