DOKTOR ILMU HUKUM

WELLCOME TO CAFEL



MENCERDASKAN GENERASI

MENCERAHKAN ELEMEN BANGSA

MEMBUKA JENDELA DUNIA







Wednesday, December 26, 2012

PALUNGAN DAN BANK

Palungan

Palungan adalah tempat makanan hewan ternak. Palungan berbentuk bejana yang terbuat dari kayu atau dari batu. Sepotong balok kayu dengan diameter tertentu, dikeruk bagian tengahnya  sesuai dengan volume yang diperlukan. Sisi lain dari balok itu dibuat menjadi  datar, sehingga kokoh ketika diletakkan pada bidang datar lain seperti tanah atau lantai. Palungan dari batu juga hampir sama prosesnya.
Karena alasan praktis, palungan cenderung di letakkan di atas tanah. Palungan demikian dapat ditemui di huta (dusun) di sekitar Pulau Samosir.
Palungan murah tapi bermakna. Palungan  merupakan inventaris keluarga, tapi tidak memiliki nilai berarti. Tidak ada konflik di suatu daerah karena memperebutkan  Palungan. 


Pada masa Natal, Palungan menjadi  berita yang tidak kalah populer. Natal  diperingati sebagai kelahiran seorang Juruselamat Dunia, Raja Yang Kekal. Tapi Palungan menjadi terbawa populer karena Palungan menjadi tempat pertama kali tokoh sentral Natal  dibaringkan. 
Palungan menjadi objek dalam berita Natal. Para ahli menerbitkan berbagai pendapat tentang Palungan. Mereka sepakat bahwa Palungan adalah barang yang tidak berharga bahkan dianggap sebagai tempat yang hina.
Saya  mengamini  pendapat para ahli tersebut, dengan pertimbangan :

  1. Dalam situasi yang mendesak. Proses kelahiran seorang bayi merupakan peristiwa yang mendesak. Dokter modern saat ini pun belum mampu menetapkan waktu kelahiran seseorang secara pasti. Konon Josep dan Maria, hampir malam tiba di Betlehem kota tujuan mereka. Mereka sudah berusaha untuk mendapatkan kamar dari penginapan yang tersedia, namun mereka sudah ketinggalan kereta. Josep dan Maria berusaha mendapatkan tempat yang layak bagi putera sulung mereka, namun tempat yang dicari tidak tersedia.Karena situasi mendesak, tindakan rational (brain)  cenderung dikesampingkan oleh  tindakan emosi (heart).  Emotional act tend to drive out rational act. Tindakan Maria spontan meletakkan bayi di Palungan dapat diterima karena alasan mendesak.
  2. Putera Josep dan Maria  lahir ke dunia dengan misi membawa kedamaian bagi manusia. Tujuan ini mengandung  makna yang setara dengan Palungan itu. Kedamaian manusia mempunyai  multi dimensi dari aspek  rohaniah dan batiniah. Dari sudut ratio, manusia memandang kedamaian terwujud apabila kemakmuran dicapai. Kemakmuran, kesejahteraan, keadilan merupakan impian setiap manusia. Namun untuk mencapai impian itu, manusia dan manusia lain saling berebut bahkan sampai berebut nyawa. Kehilangan satu nyawa menuntut balas untuk nyawa yang lain. Proses inilah yang menyebabkan manusia tidak memahami  arti damai dan bagaimana mencapai kedamaian itu. Juruselamat bertujuan untuk mendamaikan manusia yang hina karena dosa terhadap Pencipta dan sesama manusia. Sebagai manusia hina, tentu diperlukan tempat yang layak untuk melakukan rekonsiliasi. Istana terlalu megah buat manusia yang hina. Bait suci terlalu mulia dan kultus yang menolak orang-orang hina. Penginapan sudah penuh. Satu-satunya tempat yang layak bagi manusia hina adalah tempat yang hina. Palungan menjadi pilihan.
  3. Pilihan Palungan ini merupakan prakarsa  dari  pihak Sorga yang mengutus bayi itu. Sorga memilih Palungan agar manusia hina mau datang dan meletakkan semua kehinaan hidupnya di tempat yang hina itu. Equal  treatmen of equal  place.Jadi Palungan adalah  tempat raja damai menerima (host)  manusia memberikan  segala macam hal yang hina dari diri manusia sendiri.
Bank

Menurut kamus, salah satu arti dari kata bank  berkaitan dengan kepercayaan (have confidence or faith in). Oleh karena itu, tidak salah masyarakat menilai bank sebagai lembaga kepercayaan. Bisnis bank didasari atas kepercayaan (trust).
Setiap orang akan mau menitipkan dana pada bank apabila dia sendiri memiliki  trust terhadap bank itu. Sebaliknya, bank akan memberikan pinjaman kepada orang apabila bank memiliki trust terhadap orang itu atas bisnis yang dijalankan. 

Berdasarkan pengertian  tersebut, dapat ditarik satu benang merah keterkaitan antara Palungan dan Bank. Palungan sebagai  tempat hina. Manusia akan menanggalkan kehinaannya di Palungan sepanjang manusia mau (trust or bank) terhadap Palungan itu. Sebaliknya, Palungan akan menampung seluruh kehinaan manusia sepanjang Pemilik Palungan trust terhadap manusia itu. 
Proses operasi  dan fungsi dari Palungan dan Bank sangat tergantung pada trust.

Dalam perjalanan kehidupan modern saat ini, kemakmuran dapat dicapai melalui relasi dagang  dengan bank. Bank adalah lembaga yang mengumpulkan dana dari nasabah dengan jasa tertentu dan menyalurkan pinjaman kepada nasabah dengan kewajiban tertentu yang lebih besar dari jasa dimaksud.
Melalui bank orang bermimpi  untuk mendapatkan jasa atas dananya dan bagi peminjam bermimpi untuk meningkatkan  dagangannya dengan dukungan dana dari bank. 
Dalam proses relasi bank dengan nasabah, tidak sedikit yang kecewa karena terjerat dengan kewajiban-kewajiban yang dari semula kurang  disadarinya.
Persoalan yang paling besar adalah tidak semua orang dapat menjalin relasi dengan bank. Mimpi pun akhirnya tidak dimungkinkan.


Persoalan  yang terjadi  dalam perbankan, dapat didekati  melalui  dasar pikir  Palungan tersebut di atas. Mengapa  bank  dan orang  tidak memiliki relasi yang seimbang  (equal treatment)?

Dalam prakteknya, bank (Umum maupun BPR) memiliki  persepsi yang sama terhadap  nasabah pemilik dana, tetapi memperlakukan berbeda terhadap peminjam. Di sinilah titik masalah dari persoalan bank. 
Bank memperlakukan pemilik dana sebagai  raja. Memperlakukan para deposan dengan kepercayaan berlebih (over trust). Para deposan mendapat perlakuan yang istimewa dari bank. Tujuannya hanya satu, agar  deposan  bersedia menitipkan dana-dana di bank tersebut. Terlalu percaya, menyebabkan bank lupa melakukan klarifikasi terhadap sumber dana itu. 

Bagi nasabah peminjam, khususnya bagi pemula, hampir mustahil mendapatkan perhatian dari bank. Bank hampir tidak memiliki trust terhadap peminjam. Barangkali karena sudah over service kepada  deposan, bank sudah kehabisan trust untuk dibagikan kepada peminjam. (Bank was over trust of depositors so that  has no trust to shared for borrower)
Bagaimana bank bisa memiliki nasabah peminjam? Tidak lain tidak bukan, kebanyakan mereka merupakan  relasi dari deposan atau pemilik bank.  Nasabah peminjam lain adalah  mereka yang mendapat rekomendasi. Rekomendasi bisa dari penguasa atau pengusaha (deposan, pemilik bank, pengusaha - koproasi).  Jadi nasabah peminjam murni  yaitu mereka yang mengajukan pinjaman bank atas kemauan untuk mengembangkan usaha hampir tidak ada di bank (umum).

BPR sebagai bank yang dikhususkan untuk usaha menengah, kecil dan mikro tidak jauh beda dari saudaranya (bank umum).    Peminjam akan mendapat kepercayaan dari BPR sepanjang  nasabah peminjam memiliki relasi dengan penguasa, pemilik, pengusaha (corporasi). 

Apabila bank berniat mewujudkan misinya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka bank harus mengubah paradigma  beda perlakuan  (non equal treatment) yang selama ini digunakan dengan pola perlakuan yang sama (equal treatment) khususnya dalam trust.

Untuk membangun relasi trust, bank perlu mensinkronkan wadah atau bejana yang selama ini dipakai. 
Palungan diprakarsai sebagai  wadah untuk rekonsiliasi  manusia yang hina. Palungan dipilih karena manusia hina sehingga pantaslah Palungan sebagai wadah atau media untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi.
Dasar pikir yang serupa meskipun tidak harus sama, diterapkan terhadap  para nasabah bank. 
Apabila bank akan melakukan pendekatan kepada deposan, gunakanlah wadah yang  equal sesuai dengan keberadaan  para nasabah. 
Apabila melakukan pendekatan kepada calon peminjam, maka sinkronisasikan wadah dan media sesuai dengan  pola pikir, ruang lingkup usaha dan kemampuan  peminjam. 
Seorang pengusaha ternak yang biasa bergulat dengan Palungan, rumput, kotoran akan lebih mudah didekati pegawai bank yang memiliki interest  dengan ternak dan mengapresiasi bisnis peternekanan dengan segala macam kehinaan yang ada di dalamnya.
Mustahil menjelaskan segalam macam  syarat-syarat  yang menjadi standar baku (perjanjian baku) dari bank terhadap peternak demikian. Lebih mustahil lagi apabila  white collar  bank  dengan segala atribut  prestasi dan reward dari bank akan melakukan relasi dengan peternak.

Bank dalam mewujudkan misinya, khususnya untuk membangun trust,  baik Bank Umum maupun BPR harus  menyesuaikan  (sinkronisasi) standar diri yang selama ini dianggab terlalu tinggi (berlebihan) dengan kondisi  real dari masyarakat. Masyarakat tidak dapat dibatasi hanya sebatas  mereka yang menjadi nasabah dari bank itu. Masyarakat adalah keseluruhan  manusia yang saling terkait dalam sebuah negara dan dunia. 

MERRY CHRISTMAS 25 Dec 2012

No comments:

Post a Comment